SUARAPOS.CO.ID, Palembang – Mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Penetapan ini menambah daftar panjang individu yang terjerat dalam skandal yang merugikan negara dan menghilangkan warisan sejarah kota.
Setelah beberapa kali diperiksa sebagai saksi, status Harnojoyo dinaikkan menjadi tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Senin, 7 Juli 2025.
Tim penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti proses hukum.
Harnojoyo menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan keluar dari gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol sebelum dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.
















