banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara MubaSumsel

Pemilik Masih Bebas, Pekerja Tersangka

×

Pemilik Masih Bebas, Pekerja Tersangka

Sebarkan artikel ini

Babat Toman, SUARAPOS.CO.ID – Sebuah gudang penampungan dan tempat penyulingan minyak ilegal di Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengalami kebakaran hebat pada Selasa (15/9/2026).

Insiden bermula saat mobil tangki mengisi minyak olahan yang diduga memicu percikan api dari mesin sedot.

Polres Muba kemudian menetapkan seorang pekerja berinisial IM (34) sebagai tersangka, sementara pemilik gudang bernama Ibu Sarah belum tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi didapatkan bahwa ledakan terjadi ketika proses pemuatan minyak hasil olahan ke dalam mobil tangki, yang diduga tersambar percikan api dari mesin sedot menuju tangki penampungan.

Baca Juga  Pegawai Pemkab Muba dan Dosen Dituntut Penjara