Sekayu, SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) resmi mendapatkan alokasi Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar.
Anggaran khusus ini dikucurkan guna mengoptimalkan langkah pencegahan, operasi pemadaman di lapangan, hingga perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus mengacu pada petunjuk teknis Surat Edaran Nomor 300.2.8/6460/SJ.
Fokus utamanya mencakup operasional pemadaman darat, teknik suntik gambut pada lahan yang masih berasap, pemenuhan logistik dan BBM bagi personel, hingga penyelamatan satwa liar.
Selain pemadaman api, porsi anggaran juga dialokasikan untuk perlindungan warga.
Pemerintah daerah diinstruksikan untuk mendirikan posko pengungsian, menyediakan layanan medis gratis bagi penderita ISPA, membagikan masker dan vitamin, serta memberikan insentif serta dukungan logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) beserta para relawan.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menambahkan, kucuran dana ini merupakan wujud nyata kepemimpinan Presiden dalam merespons cepat situasi darurat kebakaran hutan dan lahan.
Bantuan tambahan ini diharapkan bisa segera dicairkan demi memperkuat sarana prasarana penanganan seperti pompa air, sumur bor, APD, hingga kendaraan operasional pemadaman.
















