SUARAPOS.CO.ID – Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan ratusan ribu ekor baby lobster yang berpotensi merugikan negara milyaran rupiah.
Hal itu diungkapkan Direktur Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih via sambungan ponselnya, Kamis (16/5) pagi.
“Kita ada ungkap kasus baby lobster, kerugian negara sekitar 30-an milyar,” ungkap Kombes Pol Himawan.
Terkait data lengkapnya, Kombes Pol Himawan mengatakan akan disampaikan saat press release.
“Data lengkapnya nanti, ya? Mungkin siang ini kita release,” ujar dia.
Sementara informasi awal yang diterima redaksi, Unit Intel Subdit Gakkum Direktorat Polairud mengamankan 377 box yang berisi 177.600 ekor baby lobster, Kamis (16/5) dini hari tadi. (romlan)