banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara Palembang

Polda Sumsel Amankan 23 Orang dalam OTT Disdik Banyuasin

×

Polda Sumsel Amankan 23 Orang dalam OTT Disdik Banyuasin

Sebarkan artikel ini
Foto/ist
Foto/ist

SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG — Operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap dugaan transaksi yang berkaitan dengan anggaran sekolah di Kabupaten Banyuasin.

Sebanyak 23 orang diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung di kamar 223 Hotel Duta, Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Kamis (17/9/2026).

Mereka yang diamankan terdiri dari dua staf Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, sejumlah kepala sekolah dasar, bendahara sekolah, penyedia, serta pihak lainnya yang berada di lokasi.

Dua staf Dinas Pendidikan Banyuasin yang turut diamankan yakni Robby Suharyadi dan Raden Bagoes Dzulhendra. Keduanya disebut bertugas di bidang kelembagaan sarana dan prasarana dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga  Identifikasi DNA Rampung, Polda Sumsel Serahkan 4 Jenazah Terakhir Korban Laka Lantas Bus ALS

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Doni Satrya Sembiring mengatakan, OTT dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan surveillance sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan surveillance di lapangan, tim kemudian melakukan operasi tangkap tangan,” kata Doni saat ungkap kasus, Jumat (18/9/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Wira Satria Yudha bersama personel Subdit III Tipidkor.

Amankan Uang Rp30,99 Juta

Dalam OTT tersebut, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp30.990.000 yang disebut berada dalam rangkaian dugaan penyerahan.

Baca Juga  Gedung Teknik Unsri Jadi Bangunan Gedung Hijau Pertama di Sumatera

Selain uang, polisi juga menyita dua unit laptop, sejumlah telepon seluler, serta catatan yang diduga berkaitan dengan transaksi.

Namun, barang bukti yang diamankan tidak hanya uang Rp30,99 juta. Polisi juga menemukan uang lain yang dibawa sejumlah kepala sekolah dan diduga telah dipersiapkan untuk disetorkan.

“Jadi untuk total barang bukti yang diamankan ketika penyerahan itu terjadi itu Rp30.990.000. Sedangkan ada uang di kepala sekolah yang sudah siap untuk disetorkan,” ujar Doni.

Penyidik juga menemukan secarik kertas yang diduga berisi catatan nama-nama sekolah yang telah memberikan sejumlah uang.

Baca Juga  Polda Sumsel Ungkap Capaian Operasi Ketupat Musi 2026, Ada Kenaikan dan Evaluasi

Catatan tersebut kini diperiksa penyidik untuk mengungkap pihak yang menyerahkan uang, penerima, serta hubungan transaksi dengan kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Polisi Dalami Dugaan Fee 1 Persen

Doni mengatakan, dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.

Menurut keterangan yang disampaikan polisi, anggaran yang diterima masing-masing sekolah bervariasi, mulai dari Rp500 juta hingga Rp2 miliar.

Dari anggaran tersebut, polisi menduga terdapat permintaan fee sebesar 1 persen.