SUARAPOS.CO.ID, BANYUASIN – Kasus tindak pidana pembunuhan terjadi di Parit 9, Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang pria berinisial S meninggal dunia setelah diduga diserang oleh anak kandungnya sendiri berinisial SM.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, SM diduga telah memiliki niat untuk melakukan pembunuhan sebelum peristiwa tersebut terjadi. Sehari sebelumnya, Rabu (16/9/2026), pelaku disebut telah menaruh satu bilah parang di dapur.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku juga disebut mengaku bahwa niat untuk membunuh korban sempat terlintas dalam pikirannya.
Kejadian kemudian berlangsung pada Kamis sekitar pukul 11.30 WIB. Saat korban sedang tidur di rumahnya, pelaku mengambil parang yang sebelumnya telah ditempatkan di dapur dan melakukan penyerangan terhadap korban.
Akibat serangan tersebut, korban meninggal dunia.
Informasi mengenai kejadian itu diterima Kapolsek Pulau Rimau AKP Masrul Sumaryanto, S.H., sekitar pukul 11.40 WIB dari Kepala Desa Teluk Betung.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan KSPK, Kanit Reskrim Bripka Ramita, bersama personel Unit Opsnal untuk mendatangi lokasi kejadian.
Sekitar pukul 11.56 WIB, petugas tiba di lokasi dan melakukan pencarian terhadap pelaku. SM akhirnya berhasil diamankan setelah ditemukan bersembunyi di rumah kakaknya yang berada di seberang rumah korban.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pulau Rimau untuk menjalani pemeriksaan awal.
















