SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam waktu dekat akan mengaktifkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Semuntul di Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur.
Rencana pengaktifan TPA Semuntul ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa SE MSi, saat ditemui suarapos.co.id, Selasa (23/4/2024), kemarin.
“Jika selama ini kita hanya mengandalkan TPA Terlangu, kedepan kita bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan akan mengunakan TPA yang ada di Desa Semuntul dengan luas 9 hektare. Mudah-mudahan tahun ini kita akan membangun akses jalan menuju lokasi (TPA) agar dapat memperlancar kinerja kita dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Banyuasin,”ujar Zazili.
















