SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Aktivitas pencucian pasir tailing di Pulau Bangka ternyata menjadi sumber penghidupan bagi ribuan warga. Sedikitnya 8.000 orang tercatat menggantungkan ekonomi dari kegiatan tersebut yang tersebar di sejumlah wilayah.
Fakta ini terungkap saat Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menerima audiensi Forum Pencucian Pasir Tailing Pulau Bangka di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, diketahui aktivitas pencucian tailing tersebar di beberapa daerah, yakni Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Barat, Bangka Induk hingga kawasan Selindung.
Didit mengungkapkan, para pelaku kegiatan tersebut telah menunjukkan komitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku.
“Kurang lebih ada 8.000 orang yang terlibat. Mereka sudah memiliki niat baik untuk memenuhi unsur-unsur aturan, sehingga dalam bekerja tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Ia menilai, aktivitas pencucian tailing memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dan dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat apabila dikelola dengan baik serta sesuai regulasi.
Namun demikian, DPRD menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam aktivitas tersebut. Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) terkait Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
















