banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

UBB dan BNN Pangkalpinang Dorong Mahasiswa Bangun Integritas Sejak Dini

×

UBB dan BNN Pangkalpinang Dorong Mahasiswa Bangun Integritas Sejak Dini

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, BANGKA — Universitas Bangka Belitung (UBB) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang mendorong mahasiswa membangun karakter antikorupsi dan integritas sejak dini.

Pesan tersebut disampaikan dalam Kuliah Umum Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) bertema “Karakter Antikorupsi sebagai Budaya Masyarakat Bangka Belitung: Membangun Integritas Mahasiswa Sejak Dini di Lingkungan Akademik dan Masyarakat”, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Balai Besar Peradaban, Gedung Rektorat UBB, Kampus Terpadu UBB, tersebut menghadirkan Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Muhammad Nizar, S.E., sebagai narasumber.

Kuliah umum ini menjadi bagian dari upaya UBB memberikan pemahaman kepada mahasiswa bahwa integritas dan karakter antikorupsi tidak cukup hanya dipahami sebagai teori, tetapi harus diwujudkan melalui kebiasaan dan tindakan sehari-hari.

Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UBB, Dr. Sujadmi, mengapresiasi kehadiran Kombes Pol Muhammad Nizar dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga  DPRD Babel Resmi Terima LKPJ Gubernur Tahun 2025, Siap Dikaji 30 Hari

Menurutnya, perspektif dari BNN memberikan penguatan kepada mahasiswa mengenai pentingnya integritas, kedisiplinan, tanggung jawab, dan karakter antikorupsi sejak berada di lingkungan perguruan tinggi.

“Materi yang disampaikan diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam membangun kebiasaan positif, baik selama menjalani kehidupan akademik maupun ketika nantinya berada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Rektor I UBB Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Devi Valeriani, S.E., M.Si., mengatakan karakter antikorupsi memiliki hubungan erat dengan kehidupan kampus.

Ia mengingatkan bahwa perilaku koruptif tidak selalu bermula dari penyalahgunaan anggaran dalam jumlah besar. Kebiasaan tersebut dapat tumbuh dari tindakan kecil yang dianggap biasa.

“Korupsi tidak selalu dimulai dari penyalahgunaan anggaran yang besar, tetapi dapat berawal ketika seseorang menganggap menyontek, memalsukan kehadiran, menjiplak karya, atau memakai amanah organisasi untuk kepentingan pribadi sebagai hal yang biasa,” kata Prof. Devi.

Baca Juga  Bersama Massa Marwan Datangi Kejati Babel, Sebut Ada Mafia Hukum

Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya memiliki tugas membekali mahasiswa dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga membentuk karakter melalui pembiasaan nilai-nilai integritas.

Ia menyebut, pembangunan integritas masih menjadi tantangan bersama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia tahun 2024 berada pada angka 3,85 dalam skala 0–5, turun dari 3,92 pada 2023.

“Data tersebut memberikan pesan yang sama: pengetahuan tentang kejujuran harus diwujudkan dalam perilaku dan tata kelola sehari-hari,” ujarnya.

Nilai Budaya Bangka Belitung

Dalam kesempatan itu, Prof. Devi juga mengajak mahasiswa menggali nilai-nilai budaya masyarakat Bangka Belitung sebagai modal sosial untuk membangun karakter antikorupsi.

Salah satunya melalui tradisi nganggung dengan semangat sepintu sedulang, yang mengandung nilai kepedulian, kebersamaan, kontribusi, dan tanggung jawab terhadap sesama.

Nilai tersebut, kata dia, dapat diterapkan dalam kehidupan kampus. Misalnya, mengerjakan tugas kelompok secara adil, mempertanggungjawabkan dana kegiatan secara terbuka, serta memberikan kesempatan berdasarkan kemampuan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga  Koalisi Sipil Soroti Krisis Ekologis Babel, Desak Evaluasi Izin Tambang hingga Hentikan Rencana PLTN

“Ini adalah penerapan nilai budaya dalam kehidupan akademik, bukan klaim bahwa sebuah tradisi dengan sendirinya menghilangkan korupsi,” tegasnya.

BNN: Integritas Dimulai dari Kebiasaan Kecil

Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Kombes Pol Muhammad Nizar, dalam paparannya menekankan bahwa integritas harus dibangun melalui kebiasaan sehari-hari.

Ia menjelaskan, perilaku koruptif merupakan tindakan atau kebiasaan yang menyimpang dari nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta aturan yang berlaku, terutama ketika jabatan, kewenangan, atau kepercayaan digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

Menurut Nizar, perilaku koruptif tidak selalu berbentuk korupsi dalam jumlah besar. Kebiasaan tersebut dapat bermula dari tindakan kecil yang dianggap sepele, kemudian terus dibiarkan hingga akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar.