Ia juga menyinggung pentingnya budaya integritas dalam pembangunan suatu negara.
“Kokoh dan besarnya negara-negara besar seperti China, Jepang, dan Korea, bisa dikatakan perilaku koruptifnya sangat rendah, bahkan bisa dikatakan zero. Termasuk Singapura dan negara-negara lainnya,” ujar Nizar.
Ia menekankan bahwa pembangunan bangsa tidak hanya bergantung pada kekuatan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang menjunjung kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan.
Dalam kehidupan sehari-hari, perilaku koruptif dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti berbohong, menyontek, memanipulasi data, mengambil sesuatu yang bukan haknya, menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi, maupun mengabaikan aturan demi keuntungan tertentu.
Karena itu, pencegahan perlu dimulai dari diri sendiri dengan membiasakan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, adil, transparan, serta berani menolak kecurangan.
Mahasiswa Diminta Berani Tolak Kecurangan
Nizar juga memberikan sejumlah contoh penerapan integritas di lingkungan kampus. Mahasiswa didorong mengerjakan tugas dan ujian secara jujur, tidak menyontek, menghindari plagiarisme, tidak memalsukan data, serta mencantumkan sumber secara benar.
Integritas juga tercermin melalui kedisiplinan mengikuti perkuliahan, mengerjakan tugas tepat waktu, menaati tata tertib, dan bertanggung jawab terhadap tugas kelompok.
Mahasiswa juga diingatkan tidak memanipulasi daftar kehadiran, hasil penelitian maupun dokumen perkuliahan.
Selain itu, mahasiswa didorong berani menolak dan mengingatkan ketika menemukan kecurangan serta menggunakan fasilitas kampus sesuai peruntukannya.
Prof. Devi menambahkan, pembentukan karakter antikorupsi juga membutuhkan keteladanan dari dosen dan pimpinan perguruan tinggi melalui penilaian yang adil, pelayanan yang jelas, serta keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Mahasiswa belajar berani berkata jujur meskipun ada risiko nilainya lebih rendah, menolak titip absen meskipun diminta teman, dan mengakui sumber gagasan yang digunakan,” tuturnya.
Ia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merumuskan sembilan nilai antikorupsi, yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
“Nilai-nilai itu baru bermakna ketika tampak dalam tindakan kita,” kata Prof. Devi.
Dari Kampus untuk Masyarakat
Prof. Devi berharap kuliah umum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan pembelajaran, tetapi dapat melahirkan komitmen nyata mahasiswa dalam menjaga integritas.
“Jangan mengambil yang bukan hak kita, jangan mengaku hasil kerja orang lain sebagai milik kita, dan jangan diam ketika amanah disalahgunakan,” pesannya.
Menurutnya, semangat sepintu sedulang yang mengajarkan masyarakat membawa bagian masing-masing demi kepentingan bersama dapat menjadi inspirasi dalam membangun budaya antikorupsi.
“Jika semangat sepintu sedulang mengajarkan kita membawa bagian untuk kepentingan bersama, maka karakter antikorupsi mengajarkan kita menjaga agar bagian bersama itu tidak diambil untuk kepentingan sendiri,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, UBB berharap mahasiswa semakin memahami bahwa integritas bukan sekadar konsep di ruang kelas, melainkan nilai yang harus dibangun sejak dini dan diterapkan secara konsisten dalam kehidupan akademik maupun masyarakat.
Sumber : Humas UBB
















