banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Pemprov Babel Raih Opini Kualitas Pelayanan ‘Baik’ dari Ombudsman

×

Pemprov Babel Raih Opini Kualitas Pelayanan ‘Baik’ dari Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Penilaian tahun 2025, dikatakannya, mengacu pada Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Indikatornya, sambung dia, meliputi kompetensi pelaksana, perilaku pelayanan, kepatuhan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Hasil Analisis (LHA), serta kepercayaan masyarakat.

Menurut Chris, kompetensi menilai konsistensi serta kemampuan pelaksana merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat waktu.

Sementara nilai perilaku mengukur keterbukaan informasi dan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan. Ia menambahkan, penilaian juga melihat sejauh mana instansi menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.

Baca Juga  Keluarga Alumni Gadjah Mada Serahkan Alat Pengolah Sampah Plastik

Tujuan utama penilaian tersebut, lanjutnya, adalah mendorong perbaikan berkelanjutan dan memastikan penyelenggara layanan bersikap proaktif serta bertanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan maladministrasi.

Secara nasional, lokus penilaian mencakup 38 provinsi, 56 kota, dan 170 kabupaten. Di Bangka Belitung, penilaian difokuskan pada Pemprov Babel, Pemerintah Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Dari hasil penilaian, seluruh Pemrov Babel berada pada kategori kualitas pelayanan Baik. Proses pelayanan dinilai sudah kuat dan stabil, sementara faktor pembeda utama antar daerah terletak pada pengelolaan pengaduan dan tingkat kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Legislatif Minta Eksekutif Tindaklanjuti Temuan BPK, Ini Penjelasan Gubernur

Ombudsman menilai tantangan ke depan bukan lagi sekadar kepatuhan administratif, tetapi penguatan budaya integritas dan sistem respons pengaduan.

Adapun nilai akhir yang diperoleh masing-masing daerah, yakni Pemprov Babel meraih nilai 82,65; Pemkab Bangka Tengah 86,01; Pemkab Belitung Timur 83,52; dan Kota Pangkalpinang 85,04, seluruhnya masuk kategori kualitas pelayanan baik.

Selain kepada Pemprov Babel, Opini Ombudsman RI juga diserahkan kepada Pemkab Bangka Tengah, Pemkab Belitung Timur, dan Pemkot Pangkalpinang.

Kegiatan penyerahan opini tersebut, turut dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Babel, Sekda Bangka Tengah, Sekda Belitung Timur, Asisten Setda Pemkot Pangkalpinang, dan unsur terkait lainnya. (***)

Baca Juga  Hellyana Ajak Perantau Belitung Perkuat Daya Saing Daerah

Sumber : Diskominfo