SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan secara transparan, akuntabel, adil, serta bebas dari praktik pungutan liar, gratifikasi, maupun nepotisme.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 yang digelar di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (4/6/2026).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Babel, Fery Afriyanto, mengatakan penandatanganan komitmen bersama ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang berintegritas dan memberikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh masyarakat.
“Komitmen ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan pernyataan moral dan tanggung jawab bersama kepada masyarakat untuk menjaga integritas serta memberikan kemudahan akses dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru,” kata Fery.
Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah. Dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak sangat diperlukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan.
Karena itu, keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal pelaksanaan SPMB di Bangka Belitung.
















