banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Pemprov Babel Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Kolaborasi UKPBJ dan PPID

×

Pemprov Babel Dorong Transparansi Pengadaan Lewat Kolaborasi UKPBJ dan PPID

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan, yakni mempererat kolaborasi antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, mewakili Gubernur Babel, Hidayat Arsani, saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), serta Pengisian Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), di ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga  Ditpolairud Polda Babel Gagalkan Pengiriman 8 Ton Pasir Timah ke Luar Daerah

“Hari ini kita berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel,” terang Eko.

“Dalam hal ini, pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan terbaik itu adalah keterbukaan informasi publik,” sambungnya.

Eko melanjutkan, keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Eko, ada informasi yang wajib disampaikan kepada publik secara terbuka, namun ada pula yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Ribuan Warga Babel Jadi Korban Penipuan Digital, Pangkalpinang Catat Kasus Terbanyak

Lebih lanjut, Eko berharap pelaksanaan kegiatan tersebut dapat memperdalam pemahaman aparatur daerah agar mampu melaksanakan tugas secara transparan, profesional dan berintegritas dalam setiap proses pengadaan.

Tinggalkan Balasan