PANGKALPINANG – Gabungan Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk mengambil langkah kongkrit terkait korupsi timah Rp 300 triliun.
Desakan tersebut sebagai respons atas dinamika yang berkembang dan untuk memastikan proses pengusutan korupsi timah terus berjalan dan menyeret berbagai pihak yang diduga terlibat namun belum tersentuh hukum.
Direktur Eksekutif WALHI Babel Akhmad Subhan Hafiz mengungkapkan berdasarkan pertemuan yang sebelumnya sudah mereka lakukan, maka pihaknya bersepakat untuk menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Babel pasca tragedi mega korupsi tata niaga timah dengan kerugian mencapai Rp 300 triliun.
“Kami meminta Pemda, baik eksekutif, legislatif dan stakeholder terkait untuk menyampaikan sikap resmi secara terbuka dalam mendesak diusutnya secara tuntas korupsi timah dan langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup,” ungkap Hafiz saat beraudiensi di Ruang Kerja Ketua DPRD Babel, Senin (24/2/2025).
“Tentunya kami meminta kepastian untuk sikap resminya. maka dari itu kami hadir disini bertemu dengan Ketua DPRD, karena kami merasa DPRD merupakan tempat kami mengadu sekaligus meminta kepastian terkait sikap resmi Pemda untuk kasus timah ini, agar pemulihan lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan ekonomi Bangka Belitung serta merumuskan tata kelola pertimahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup,” papar Hafiz.
Tak hanya itu, menurut Hafiz, sejatinya baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur.
“Memerhatikan pendidikan dan memerhatikan kesehatan masyarakat Babel. Termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel lainnya yang berkelanjutan, dimana saat ini ekonomi Babel hanya bertumbuh 1,1 persen,” kata Hafiz.
















