BANGKA BELITUNG – Program Kemitraan Penambangan PT Timah dengan kelompok masyarakat melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diawasi secara langsung Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM saat menyaksikan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi dan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/Kegiatan Strategis Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk’ yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).
Reda Manthovani mengatakan, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.















