banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungBUMN & KorporasiPT TIMAH

Kejagung RI Dampingi Kerja Sama Kemitraan Tambang PT Timah Dengan BUMDes dan Koperasi

×

Kejagung RI Dampingi Kerja Sama Kemitraan Tambang PT Timah Dengan BUMDes dan Koperasi

Sebarkan artikel ini

BANGKA BELITUNG – Program Kemitraan Penambangan PT Timah dengan kelompok masyarakat melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) diawasi secara langsung Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

Hal ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM saat menyaksikan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi dan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/Kegiatan Strategis Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk’ yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Rahmat Taufik Lepas Rombongan Mudik Gratis PT Timah ke Pulau Bangka

Reda Manthovani mengatakan, dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan kejaksaan berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.

Adanya kerja sama PT Timah dengan BUMDes ini menurutnya merupakan wujud kehadira negara agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diberikan kesempatan mengelola timah dalam wilayah IUP PT Timah.

“Kita melakukan pengamanan supaya kerja sama PT Timah untuk membimbing koperasi dan BUMDes dalam melakukan penambangan di IUP PT Timah dapat berjalan sesuai prosedur dan SOP sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan tapi dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” katanya.

Baca Juga  BMKG Prediksi Musim Hujan di Babel November, Puncaknya Januari 2027

Ia berharap, nantinya para koperasi dan BUMDes dapat memanfaatkan kesempatan untuk bekerja sama dengan PT Timah dengan baik sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai untuk mendorong menggerakkan ekonomi desa lewat BUMDes maupun koperasi dan juga t

“Dengan program ini masyarakat dilibatkan secara langsung, sehingga PT Timah berperan dalam meningkatkan kehidupan ekonomi raykat di pedesaan. Kejaksaan tentunya akan mengontrol dan mengawasi agar berjalan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal menyampaikan, PT Timah Tbk menyadari bahwa dalam menjalankan usaha pertambangan, keberlanjutan dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam hal ini masyarakat
menjadi aspek yang sangat penting.

Baca Juga  PT Timah Beri Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Kundur Barat

Tinggalkan Balasan