banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Jumhur Hidayat: Danantara Dapat Ambil Alih Smelter Ilegal

×

Jumhur Hidayat: Danantara Dapat Ambil Alih Smelter Ilegal

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, JAKARTA — Sebanyak 11 Anggota Komisi IV DPRD Bangka Belitung berkunjung ke DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Kamis, 4 Desember 2025 di bilangan Cilandak Jakarta Sekatan. Dalam kunjungan yang dipimpin oleh Heryawandi selaku Ketua Komisi dan Me Hoa selaku Wakil Ketua Komisi diperoleh banyak informasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Pusat terkait ditemukannya kegiatan Smelter dan penambangan Ilegal.

“Lebih dari 1.800 orang pekerja saat ini terlunta-lunta karena tiba-tiba penghasilannya berhenti. Harusnya lakukan dulu mitigasi khusus atau analisis dampak kepada pekerja ini,” ujar Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.

Baca Juga  Babel All Stars vs Legenda Persib Juara ISL 2014, Laga Ekshibisi Sarat Inspirasi Digelar 18 Juli

Jumhur melanjutkan, seharusnya smelter yang disebut ilegal itu bisa diambil alih oleh Danantara sehingga tidak menelantarkan pekerja.

“Danantara harusnya juga bisa mencari untung sambil menyelamatkan pekerja. Kan uangnya banyak, apa sih susahnya menjalankan kembali smelter-smelter itu sehingga tidak perlu ada korban dari kaum buruh,” ungkap Jumhur

Selain itu, dalam dialog itu juga terungkap bahwa banyak perusahaan outsourcing dari luar Babel yang beroperasi di Babel yang sering merugikan pekerja?

“Ini soal outsourcing juga harus segera dituntaskan karena sangat merugikan pekerja,” ujar Maryam dari Komisi IV.

Baca Juga  Kapolda Bangka Belitung Masuk Nominator Polri Awards HeForShe Movement 2025

Adapun Anggota Komisi IV lainnya Me Hoa menyampaikan bahwa banyak pengaduan datang ke DPRD mengadukan berbagai masalah ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan