“Mari kita kerja maksimal demi layanan kepada masyarakat di Muba, terutama untuk kebutuhan listrik desa,” ajaknya.
Kepala Dinas Kehutanan Sumsel, Drs. Koimudin S.H., M.M., menyatakan kesiapan pihaknya dalam melaksanakan perjanjian kerja sama ini.
“Berdasarkan Surat Menteri Kehutanan, seluas 14,63 Ha pada Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) di Kabupaten Musi Banyuasin nantinya akan dibangun jaringan listrik oleh PLN,” jelas Koimudin.
Rapat penting ini turut dihadiri oleh jajaran Pemkab Muba, termasuk Staf Khusus Bupati Muba Andi Wijaya Busro, Asisten II Setda Muba Erdiansyah, Kadis PUPR Muba Alva Elan, Kadis DLH Oktarizal, Kabag Kerjasama Dicky Meiriando, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba, Kabag SDA Yulius Adi, dan Camat Batanghari Leko Yusrizal. (***)
















