banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Suara MubaSumsel

Izin Kawasan Hutan Terbit, Empat Desa di Muba Nikmati Listrik

×

Izin Kawasan Hutan Terbit, Empat Desa di Muba Nikmati Listrik

Sebarkan artikel ini
Empat Desa di Muba Segera Nikmati Listrik Izin Kawasan Hutan Terbit (Foto Ist)

SUARAPOS.CO.ID, Palembang – Harapan ribuan warga di empat desa terpencil di Musi Banyuasin (Muba) untuk menikmati aliran listrik akhirnya bakal terwujud.

Setelah penantian panjang, Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang yang selama ini terhalang status kawasan hutan, kini diizinkan untuk pemasangan jaringan listrik.

Persetujuan penggunaan kawasan hutan ini didapatkan setelah terbitnya Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04l4l2925 pada 23 April 2025.

Menindaklanjuti kabar gembira tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba langsung bergerak cepat menjalin kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga  Siswa Kelas 5C SDN 8 Sekayu Tutup SAS dengan Unjuk Bakat Tari Stabik

Sekretaris Daerah Muba, Dr. Apriyadi M.Si, mengungkapkan rasa syukur dan optimisme. “Bismillah, Insya Allah tahun ini keempat desa tersebut bisa mendapatkan layanan listrik dari negara,” ujar Dr. Apriyadi di sela pembahasan Perjanjian Kerja Sama di Ruang Rapat Unglen Dinas Kehutanan Pemprov Sumsel, Selasa 3 Juni 2025.

Lebih lanjut, Apriyadi menegaskan bahwa jika proyek pemasangan listrik di empat desa ini terealisasi, maka seluruh wilayah Kabupaten Muba akan 100 persen teraliri listrik.

Tinggalkan Balasan