banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

IKT Babel Kecam Aksi Anarkis di Pos Timah Bencah, Minta Polisi Usut Pelaku

×

IKT Babel Kecam Aksi Anarkis di Pos Timah Bencah, Minta Polisi Usut Pelaku

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Ikatan Karyawan Timah (IKT) mengecam keras tindakan pengrusakan Pos Timah yang dilakukan masyarakat penambang di Desa Bencah Kabupaten Bangka Selatan, Senin 29 September 2025, kemarin.

Dalam peristiwa itu dikabarkan dua orang satpam mengalami luka-luka dan pos Satpam dibakar masyarakat penambang.

Ketua IKT Bangka Belitung, Riki Febriansyah meminta kepada aparat yang berwenang untuk memproses lebih lanjut pelaku kekerasan yang mengakibatkan 2 orang satpam PT Timah Tbk mengalami luka – luka.

“Dua orang satpam PT Timah Tbk yang menjadi korban kekerasan tersebut juga orang asli Bangka Belitung, sama seperti kita semua mencari nafkah untuk keluarga dan mereka hanya menjalankan tugas. Jadi jangan semena-mena kita menggunakan kekerasan,” ujar Riki.

Baca Juga  Safrizal: Sinergitas Pemerintah dan PMI Penting untuk Kemanusiaan

Terkait issue atau ajakan dari kelompok penambang timah yang beredar di media sosial untuk melakukan unjuk rasa ke kantor pusat PT Timah Tbk tanggal 6 Oktober 2025, IKT siap menyambut rekan-rekan penambang yang ingin menyampaikan aspirasinya dengan damai.

“Namun apabila ada oknum provokator yang menginginkan kondisi demo tidak kondusif (anarkis) maka dengan tegas IKT akan menjaga kedaulatan PT Timah Tbk sampai titik darah penghabisan. Tidak ada kata lain Kita (IKT dan karyawan timah) akan berhadapan,” tegas Riki.

Riki juga menyampaikan, sebenarnya beberapa aspirasi yang mungkin juga bukan menjadi kewenangan atau keputusan dari PT Timah Tbk. Seperti halnya terkait dengan penentuan harga timah dikalangan masyarakat penambang.

Baca Juga  Ribuan Masyarakat Bangka Barat Tumpah Ruah Dengar Ceramah Ustadz Das'ad Latiff

“IKT terus mendukung segala kebijakan PT Timah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah agar kontribusinya dapat dinikmati masyarakat,” sebut Riki.

Dijelaskan Riki, terkait harga yang ditentukan PT Timah hanya untuk mitra penambangannya berdasarkan perhitungan yang telah dilakukan kajian dan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan