SUARAPOS.CO.ID, BELITUNG — Praktik penyelundupan timah yang dilakukan Bulin seorang cukong asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, telah berlangsung lama.
Untuk memuluskan praktik penyelundupan tersebut, Bulin berkolaborasi dengan kaki tangannya Irawan.
Irawan merupakan warga Desa Tanjung Rusa, Membalong, Kabupaten Belitung. Menurut sumber redaksi, Irawan telah cukup lama menggeluti bisnis timah ilegal. Gudang timah Irawan pun di bangun persis di sebelah rumah pribadinya di Desa Tanjung Rusa.
“Setahu kami sudah cukup lama. Kalau gudang yang digrebek satgas kemarin posisinya persis disebelah rumah Irawan,” kata sumber redaksi harian ini, Sabtu (24/10/2025) kemarin.
Modus operandi praktik penyelundupan yang Bulin dan Irawan lakukan juga terbilang sistematis. Di mana biji-biji timah selundupan itu di kemas dalam tiga lapis plastik dan karung. Saat ini, barang bukti tersebut telah dititipkan di gudang GBT, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
“Total ada 32 ton. Sekarang barang disimpan di gudang GBT Kabupaten Belitung Timur,” ujar seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengutip Belitong Ekspres, Senin (20/10/2025).
Menurut sumber tersebut, timah yang disita berstatus ilegal atau hasil transaksi Cash On Delivery (COD).
Barang seharusnya dilaporkan terlebih dahulu ke kejaksaan sebelum diserahkan ke PT Timah Tbk.
Ia menambahkan, puluhan ton timah ilegal itu diduga milik BL, cukong asal Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang bekerja sama dengan pria berinisial Dr.
“Barang milik bos BL (Bulin, red) Kabupaten Bangka, seharusnya dilaporkan dulu ke kejaksaan baru dibawa ke PT Timah. Ini malah langsung ke gudang GBT di Beltim,” ungkapnya.
#Santer Disebut Timses Bupati Belitung
Nama Irawan juga santer disebut-sebut sebagai salah satu Tim Sukses (Timses) Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat.
















