SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Proyek pengembangan jaringan pipa distribusi air bersih di Kota Pangkalpinang menuai keluhan dari warga dan pengguna jalan.
Aktivitas galian yang dilakukan di beberapa titik, termasuk di Jalan Kampak dan Jalan Kulan, dinilai menyebabkan kerusakan jalan dan gangguan kenyamanan masyarakat.
Proyek tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, dengan sumber dana APBD (DAK) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan papan proyek di lapangan, pekerjaan ini terbagi menjadi dua lokasi: Kelurahan Tua Tunu Indah Kecamatan Gerunggang yang dikerjakan oleh CV. Dalom Mustika dengan nilai kontrak Rp 3,88 miliar.
Dan Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek oleh CV. Khairunnisa dengan nilai kontrak Rp 4,26 miliar. Kedua proyek dimulai pada 17 Juli 2025 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2025.
Namun, warga menilai proses pekerjaan tersebut meninggalkan banyak masalah. Di sepanjang Jalan Kampak dan Jalan Kulan, terlihat tanah sisa galian menumpuk di tepi jalan.
Sementara bagian yang sudah digali hanya ditimbun seadanya tanpa pemadatan yang cukup. Akibatnya, permukaan jalan menjadi tidak rata, bahkan banyak muncul lubang dan selokan kecil di pinggiran aspal.
“Dulu jalan ini sudah mulai rusak, tapi sekarang makin parah setelah digali untuk pipa. Bekas galiannya tidak padat, jadi ambles dan kalau hujan becek sekali,” keluh seorang warga Jalan Kampak, Sabtu (25/10/2025).
Kondisi makin memprihatinkan di beberapa perempatan jalan, di mana jalan yang sudah di aspal, kembali dibongkar untuk pemasangan pipa.
Hasilnya, jalan menjadi bergelombang dan berlubang, sementara bandar di tepi jalan ada yang roboh akibat galian yang tidak diperkuat lagi.
















