banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Duet Penyelundupan Timah Bos Bulin Sungailiat dan Irawan Belitung Telah Berlangsung Lama

×

Duet Penyelundupan Timah Bos Bulin Sungailiat dan Irawan Belitung Telah Berlangsung Lama

Sebarkan artikel ini

Tak hanya di kalangan masyarakat, desas-desus Irawan sebagai timses Bupati juga ramai di sejumlah platform media.

Namun, sayangnya Bupati Belitung Djoni Alamsyah belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi soal keterkaitan Irawan dengan dirinya. Dirinya memilih bungkam. Seraya dengan Irawan yang juga memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan.

#Kades Tahu Ada Penggerak

Kepala Desa Tanjung Rusa, Zuhaidi tidak berada di lokasi saat Satgas Halilintar menggerebek gudang timah Irawan.

Kendati demikian kata Zuhaidi, dirinya membenarkan adanya penggerbekan gudang milik Irawan tersebut.

“Tidak ada yang menghubungi saya waktu penggerebekan, cuma kalau penggerebekan itu benar adanya,” kata Zuhaidi dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga  DPRD Babel Tunda Penetapan Propemperda 2026

#Minta APH Proses Pemilik dan Pemodal

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung, Ivan Haidari, mengaku miris mendengar kabar bahwa puluhan ton timah ilegal tersebut diduga akan diselundupkan ke luar negeri.

Menurutnya, kekayaan alam di Bumi Belitung terus digerus dan dicuri oleh para cukong timah ilegal, sementara daerah tidak mendapatkan manfaat ekonomi sedikitpun.

“Kekayaan kita (timah) terus dicuri oleh para cukong untuk dibawa ke luar negeri. Sedangkan daerah tidak dapat apa-apa. Sudah berapa banyak kerugian yang kita alami,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga  Pemkab Banyuasin Komitmen Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Ivan juga menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen untuk menindak segala bentuk aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya minta aparat penegak hukum memproses dan mengungkap siapa pemilik, pemodal, maupun pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan puluhan ton timah ilegal tersebut,” pungkasnya. (Anthoni / JMSI)

Tinggalkan Balasan