SUARAPOS.CO.ID – Dua warga Pangkalpinang disergap polisi saat hendak mengambil 2 koper besar berisi ganja seberat 24 kilogram di SPBU Kejora, Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (30/1/2024).
Dua kurir tersebut, DS (32) dan SD (49) disergap Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat yang dipimpin Wakapolres
Kompol Iman Teguh Prasetyo setelah mobil carteran mereka berhenti di SPBU Kejora.
Diketahui DS berasal dari Prapag Kidul Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan berdomisili di Kelurahan Girimaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Sedangkan SD beralamat di Desa Dul Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, ganja dalam jumlah besar itu dibawa dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara oleh kedua kurir DS dan SD dengan modus menggunakan dua kendaraan.