Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
Hukum

Dua Kurir Bawa 24 Kg Ganja Ditangkap di SPBU Kejora, Polisi Bongkar Modus Tersangka

46
×

Dua Kurir Bawa 24 Kg Ganja Ditangkap di SPBU Kejora, Polisi Bongkar Modus Tersangka

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Dua warga Pangkalpinang disergap polisi saat hendak mengambil 2 koper besar berisi ganja seberat 24 kilogram di SPBU Kejora, Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (30/1/2024).

Dua kurir tersebut, DS (32) dan SD (49) disergap Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat yang dipimpin Wakapolres
Kompol Iman Teguh Prasetyo setelah mobil carteran mereka berhenti di SPBU Kejora.

Diketahui DS berasal dari Prapag Kidul Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan berdomisili di Kelurahan Girimaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Sedangkan SD beralamat di Desa Dul Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Juga  Bawa Parang, Pria Lais Muba Diciduk Polisi Usai Diduga Terlibat Pencurian Sawit

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, ganja dalam jumlah besar itu dibawa dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara oleh kedua kurir DS dan SD dengan modus menggunakan dua kendaraan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!