SUARAPOS.CO.ID – Dua warga Pangkalpinang disergap polisi saat hendak mengambil 2 koper besar berisi ganja seberat 24 kilogram di SPBU Kejora, Kampung Dul, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (30/1/2024).
Dua kurir tersebut, DS (32) dan SD (49) disergap Tim Gabungan dari Polres Bangka Barat yang dipimpin Wakapolres
Kompol Iman Teguh Prasetyo setelah mobil carteran mereka berhenti di SPBU Kejora.
Diketahui DS berasal dari Prapag Kidul Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes Jawa Tengah dan berdomisili di Kelurahan Girimaya, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
Sedangkan SD beralamat di Desa Dul Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, ganja dalam jumlah besar itu dibawa dari daerah Panyabungan, Sumatera Utara oleh kedua kurir DS dan SD dengan modus menggunakan dua kendaraan.
Ganja 24 kilogram ditempatkan di satu mobil, sedangkan mereka berdua mengawalnya dengan mobil lain hingga ke Palembang, Sumatera Selatan.
“Di Palembang mereka mengganti mobil carteran atau travel sampai ke Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok Kabupaten Bangka Barat. Setelah itu mereka bergerak ke tempat yang telah ditentukan untuk menurunkan barangnya, masih dengan modus dua mobil,” jelas Ade saat Konferensi Pers di Gedung Catur Prasetya, Mako Polres, Kamis (1/2/24).
Namun pergerakan dua kurir dan puluhan kilogram ganja itu sudah dipantau Tim Gabungan Polres Bangka Barat. Polisi mengikuti mereka sampai ke tempat tujuan untuk meringkus pemilik barang yang awalnya bagai tidak bertuan.
“Mereka ini memerintahkan kepada sopir barangnya tolong diturunkan di SPBU Kejora di Kampung Dul. Di situlah tim menyergap mereka. Nilainya ganja ini total 60 jutaan kalau estimasi per kilonya 2 jutaan. Bahkan mungkin bisa lebih kalau sekilo 4 sampai 5 juta berarti bisa ratusan juta,” imbuhnya.
“Ini sudah sangat sistematis sekali. Saat disergap, mereka mengaku hanya mengambil koper. Tapi personel kita menemukan ada kunci gembok yang cocok dengan koper ya kita curigai berisi ganja. Dan setelah digeledah ternyata memang benar isinya ganja yang sudah dibungkus rapi,” jelas Kapolres.
















