SUARAPOS.CO.ID – Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil membongkar penyelundupan 177.600 ekor Baby Lobter senilai Rp30 Miliar di Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Kamis (16/5/2024).
Rencananya baby lobster ini akan di selundupkan ke Singapore dengan mengunakan kapal hantu atau kapal cepat. Informasi itu diterima pada hari senin tanggal 13 Mei 2024.
Sedikitnya 8 orang tersangka berhasil diamankan berinisial S, U, M, IW, SY, J dan A selaku pemilik rumah.
Sementara barang bukti yang disita diantaranya, benih lobster sebanyak 37 box sterofoam yang sedang disegarkan dalam 6 Bak Kolam fiber Besar dengan jumlah sebanyak kurang lebih 177.600 benih lobster. Estimasi kerugian negara mencapai kurang lebih RP 35 Miliar.
1 Unit Mobil Truk dengan nopol Z 9422 DC, 1 Unit Mobil Toyota Avanza dengan nopol T 1774 KG, 1 Unit Mobil APV dengan Nopol B 1755 SRD, 10 Unit Handphone, 3 buah kulkas berisi batu es dalam botol, 1 unit laptop lenovo, 1 catatan nota bongkar, 1 nota rental mobil, 2 Tabung oksigen besar, 4 unit aerator besar, 6 unit tabung oksigen kecil, 37 box sterofoam, 1 pasang plat nomor, 7 unit pompa celup, 3 kantong besar berisi pelastik bungkus benih lobster
Kronologis
Pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 03.36 Wib Personil gabungan Subdit Gakkum beserta Kapal Patroli 2007 dan Kapal Patroli 1005 Dit Polairud Polda Kepulauan Babel yang dipimpin oleh PS. Kasi Intelair AKP Asmadi SH, MH melakukan penindakan terhadap gudang penyeludupan benih lobster yang beroperasi di wilayah Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang.
Adapun benih lobster tersebut baru datang sebanyak kurang lebih 37 Box yang mana dalam satu Box terdapat kurang lebih 24 Plastik dan didalam satu plastik terdapat sebanyak kurang lebih 200 ekor benih lobster.
Didalam gudang penyimpanan benih lobster tersebut terdapat 6 Kolam besar Biru yang mana diduga berisi benih lobster tersebut.
Berbekal informasi tersebut Unit Intel Subdit Gakkum melaksanakan penyelidikan di wilayah Belinyu yang diperkirakan menjadi tempat penyelundupan baby lobster
Hasil penyelidikan didapat informasi bahwa baby lobster diangkut menggunakan mobil truk dari luar pulau bangka diperkirakan dari Pulau Jawa (Pelabuhan Ratu dan Kerawang Jawa Barat).
Selanjutnya baby lobster tersebut masuk ke salah satu rumah yang dikontrak oleh para pelaku untuk dijadikan tempat transit dan penyegaran baby lobster sebelum di selundupkan ke singapura
Setelah beberapa hari melakukan pengintaian dengan mengontrak rumah petak salah satu warga di sekitar lokasi gudang transit baby lobster, didapati titik terang tentang adanya aktifitas penyelundupan baby lobster.
Selanjutnya pada Tanggal 16 Mei sekira pukul 00.15 Wib datang 1 Unit mobil truk merapat ke rumah gudang transit baby lobster melakukan bongkar muatan box sterofoam putih yang diduga berisi baby lobster, setelah sekitar 1 jam aktifitas bongkar muatan selesai dan selanjutnya dilakukan penggerebekan oleh Personil Opsnal Subdit Gakkum dibantu Kapal Patroli wilayah Belinyu dan Sungailiat.
Kapolda Babel Irjen Pol Talornagogo Sihombing didampingi Direktur Polairud Polda Babel Kombes Pol Himawan Sutanto menegaskan, rencananya baby lobster ini akan di selundupkan ke Singapore dengan mengunakan kapal hantu atau kapal cepat.
“Ini merupakan jenis lobster terbaik yang diminati dari Indonesia. Sebanyak 177.600 baby lobster ini akan Diselundupkan ke Singapura. Potensi kerugian negara mencapai Rp35 Miliar,”ujar Kapolda. (wah)