WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
Bangka BelitungHukum

Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Kasus Korupsi Timah

137
×

Kejagung Sita Rumah Mewah Tersangka Kasus Korupsi Timah

Sebarkan artikel ini
Kejagung menyita satu unit rumah mewah milik tersangka TN alias AN di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Foto: Kapuspenkum Kejagung

SUARAPOS.CO.ID – Kejagung terus melacak aset tersangka dugaan korupsi komoditas tata niaga Timah Tbk di IUP PT Timah tahun 2015 – 2022.

Kabar terbaru Kejagung menyita satu unit rumah mewah milik tersangka TN alias AN di Crown Golf Utara Nomor 7 Summarecon Serpong, Banten, Selasa (14/5/2024) pukul 18.00 WIB.

“Tim Pelacakan Aset pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik atas nama Tersangka TN alias AN,”ujar Kapuspenkum Ketut Sumadena melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga  Didit Srigusjaya: SMK Harus Didukung untuk Cetak Lulusan Siap Kerja

Diketahui properti 1 unit rumah tersebut diperoleh berdasarkan jual beli pada 21 Juli 2018. Kemudian pada tanggal 14 Mei 2024 Tim Pelacakan Aset melakukan tindakan penyitaan bersama dengan Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS.

Tinggalkan Balasan