SUARAPOS.CO.ID – Sektor pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel) masih merupakan salah satu yang menjadi penggerak pertumbuhan perekonomian pada masyarakat.
Selain sebagai salah satu mata pencaharian masyarakat pertambangan timahpun menjadi momok bagi daerah. Mulai dari tata kelola, regulasi, hingga kerusakan lingkungan, begitu pula reklamasinya, seperti yang sedang viral saat ini terkait dugaan korupsi mencapai 271 triliun rupiah atas tata kelola timah.
Untuk itu DPRD Provinsi Kep. Babel berinisiatif melakukan koordinasi dan konsultasi terkait masalah pertimahandi Provinsi Kep. Babel ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI)di Lantai 5 Gedung B Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI Jakarta, Selasa (02/04/2024).
















