Banner
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Korupsi Timah: 5 Smelter Hasil Sitaan Dititipkan Kejagung ke Kementerian BUMN

70
×

Korupsi Timah: 5 Smelter Hasil Sitaan Dititipkan Kejagung ke Kementerian BUMN

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan RI yang diwakili oleh Kepala Badan Pemulihan Aset Dr. Amir Yanto dan Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Andi Herman memimpin Rapat Koordinasi Tata Kelola Benda Sitaan Perkara Tindak Pidana Korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Provinsi Bangka Belitung.

Rapat berlangsung di kantor Gubernur Bangka Belitung, Selasa (23/4/2024), dihadiri Kementerian BUMN, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Polda  Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Tentara Nasional Indonesia, dan jajaran Direksi PT Timah Tbk.

Baca Juga  6 Kasus Lakalantas Terjadi di Babel: 2 Orang Tewas, 5 Luka Berat

Adapun rapat tersebut membahas mengenai dukungan terhadap perbaikan tata kelola timah dengan menitipkan barang bukti sitaan pada kepada Kementerian BUMN, berupa:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *