banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

Korupsi Timah: Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM

×

Korupsi Timah: Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung memeriksa BE, Sub Koordinator di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Rabu (24/4/2024).

“( Yang diperiksa) BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian ESDM,” ujar Ketut dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga  Bongkar Jaringan Narkoba, Lima Pengedar Diringkus

Ketut mengatakan, selain BE, penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya selaku Inspektur Tambang. Kedua inspektur itu berinisial FA dan TM.

Tinggalkan Balasan