banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Hukum

7 Pelaku Tambang Diproses Hukum, Kapolres Sudah Bosan Menghimbau

×

7 Pelaku Tambang Diproses Hukum, Kapolres Sudah Bosan Menghimbau

Sebarkan artikel ini

BABEL – Polisi terpaksa melakukan penegakan hukum terhadap 7 orang pelaku penambangan ilegal di perairan Tembelok – Kerangan Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/11/2023), pukul 02.00 dini hari.

Hal ini disampaikan Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK pada Konferesi Pers pengungkapan kasus pencurian di Mapolres Babar, Rabu (8/11/2023). 

Ade mengatakan terpaksa melakukan penegakan hukum karena tidak mengindahkan himbauan yang sudah sering disampaikan pihak kepolisian.

“Kita sudah bosan (mengimbau) mungkin ya, sudah berulang kali, sudah setiap saat dan dibantu juga oleh teman – teman wartawan menginformasikan, bahwa kalau belum ada legalitas, belum ada persetujuan dari pemerintah pusat sebagai yang bisa mengeluarkan perizinan, mohon untuk bersabar mengelola perairan Tembelok,” kata Ade Zamrah, Rabu (8/11/23 ).

Baca Juga  Tim Gakkum LHK Buru Mantan Plt Kadis di Bangka:  Ditetapkan DPO Tersangka Perambahan Hutan Sungai Sebulan

Tinggalkan Balasan