Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap proses peradilan.
Pelaksanaan Bimtek ini merupakan wujud nyata sinergitas antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan di lingkungan Peradilan Agama, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan hukum nasional yang lebih komprehensif.
Diharapkan, melalui peningkatan kapasitas ini, PA Sekayu dapat terus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan optimal, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. (***)
















