SUARAPOS.CO.ID, Sekayu – Guna memperkuat komitmen dalam memberikan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan, Pimpinan dan Tenaga Teknis Pengadilan Agama (PA) Sekayu turut serta dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Kaum Rentan yang Berhadapan dengan Hukum.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dan diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama di Indonesia.
Bimtek ini menghadirkan narasumber berkompeten, Rezafaraby, S.H., LL.M., yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/BAPPENAS RI. Beliau menyampaikan materi dengan tema sentral “Kebijakan Pemerintah tentang Pembangunan Hukum Terkait Pelayanan Keadilan Kaum Rentan.”
Partisipasi PA Sekayu dalam Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan mengenai kebijakan pemerintah dalam menyediakan layanan hukum yang responsif, non-diskriminatif, serta memastikan akses yang setara bagi kaum rentan dalam memperoleh keadilan.
















