fddf
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Respons Tantangan APBD, Pemprov Babel Ajukan Revisi Perda Pajak

41
×

Respons Tantangan APBD, Pemprov Babel Ajukan Revisi Perda Pajak

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (18/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Hadir mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Penjabat Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto.

Selain penyampaian Raperda, rapat paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta perubahan susunan pimpinan dan anggota Fraksi Bintang Persatuan Pembangunan Tahun 2026.

Baca Juga  Gubernur Babel Buka Musprov KONI 2026