bnrrr
previous arrow
next arrow
Hukum

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Emas di Ogan Ilir, Dua Tersangka Masih Buron

75
×

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Emas di Ogan Ilir, Dua Tersangka Masih Buron

Sebarkan artikel ini
Tim Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tiga dari lima anggota komplotan pencuri emas. Foto : Bayanaka.co/ist
Tim Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil menangkap tiga dari lima anggota komplotan pencuri emas. Foto : Bayanaka.co/ist

SUARAPOS.CO.ID, OGAN ILIR – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir (OI), Polda Sumatera Selatan, berhasil meringkus tiga dari lima anggota komplotan pencuri emas seberat 23 suku dan uang tunai Rp20 juta di Kecamatan Tanjung Raja.

Penangkapan dilakukan setelah enam hari penyelidikan intensif pasca-aksi pencurian yang terjadi pada Minggu (1/2/2026) malam. Sementara itu, dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kasus pencurian emas di Ogan Ilir ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena nilai kerugian yang cukup besar dan dilakukan secara terencana.

Baca Juga  Polda Sumsel Ungkap 690 Kasus Premanisme dan 506 Kasus 3C

Komplotan tersebut menyasar perhiasan emas milik korban serta uang tunai yang disimpan di dalam rumah, menunjukkan bahwa pelaku telah mengetahui kondisi dan situasi target sebelum melancarkan aksinya.