banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumSuara Muba

Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Minyak Solar di Muba, 5 Tersangka Diamankan

×

Polisi Bongkar Kasus Pemalsuan Minyak Solar di Muba, 5 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

MUBA – Polisi meringkus 5 orang tersangka dalam kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Desa Karang Waru Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sebanyak lima orang tersangka yang diamankan, Zikar alias Ikung (41), Alpian alias Ian (37), Syukur (35), Doni Wijaya (21), warga Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan dan Riyon Sawino (20) warga Desa Pagar Kaya Kecamatan Sungai Keruh.

Dari lokasi polisi menyita barang bukti (BB), 6 jerigen berwarna putih ukuran 20 liter yang berisi campuran yang diduga mengandung asam sulfat.

Baca Juga  Polres Muba Proses Hukum Tiga Pria Terkait Laporan Dugaan Kekerasan Pencabulan Bawah Umur

7 jerigen berwarna biru ukuran 20 liter yang berisi cairan yang diduga merupakan bahan kimia pemutih (bleaching).

Kemudian 1 mesin pengaduk merk Robin, 2 mesin pengaduk merk Honda, 5 tangki berukuran 1000 liter yang digunakan untuk meniru atau mengolah minyak 6 tangki berukuran 1000 liter yang berisi cairan yang diduga sebagai minyak solar palsu.

Tinggalkan Balasan