Scroll untuk baca berita
Suarapos.co.id
Suarapos.co.id
HukumPangkalpinang

Penyidik Kejati Babel Jadwalkan Periksaan 100 Debitur, Kacab Bank Sumsel Babel dan PT HKL

18
×

Penyidik Kejati Babel Jadwalkan Periksaan 100 Debitur, Kacab Bank Sumsel Babel dan PT HKL

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menjadwalkan pemeriksaan sekitar 100 debitur, petinggi PT HKL dan Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang dalam kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif sebesar sekitar Rp21 miliar.

Dari informasi yang dihimpun, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Pangkalpinang, Benny Maryanto atau Bento dijadwalkan lagi penyidik Kejati Babel untuk diperiksa penyidik pada Senin, 24 Juni 2024.

Sedang sebanyak 100 debitur akan diperiksa setelah Bento, namun masih di pekan yang sama. Selain itu, penyidik juga segera memeriksa sejumlah petinggi PT HKL.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Fokus pada Eknomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejati Babel telah memeriksa AO, Penyelia bank plat merah daerah dan Jamkrida Babel. Sedangkan Bento, dua kali panggilan sebelumnya tidak hadir dan ini adalah kali ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa.

Soal ketidak hadiran memenuhi panggilan penyidik, Bento beralasan nama di surat panggilan yang pertama penyidik adalah salah.

“Memang benar ada pemanggilan pihak Kejati Babel kepada sejumlah pejabat terkait tersebut. Tapi bukan atas nama saya mungkin salah menulis nama saya hingga pemanggilan tanggal 10 Juni 2024 tidak datang,” kata Bento, Selasa (12/6/2024).

Baca Juga  Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi, Ini Pesan Kapolda Babel

Namun, jika memang ada surat panggilan dia berjanji untuk hadir menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.

“Kalau saya dipanggil tentu saya siap datang. Soal KUR yang dituduhkan itu tidak semuanya fiktif dan ada yang benar,” ujarnya.

Dari data yang dihimpun, Bank Sumsel Babel memberikan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada atas nama sekitar 430 debitur dengan nilai total sekitar Rp21 miliar dalam kurun waktu tahun 2022-2023.

Dalam penelusuran, kredit tersebut diduga kuat fiktif lantaran tidak sesuai peruntukan dan uang hasil pengajuan kredit yang dicairkan Bank Sumsel Babel diduga kuat tidak diterima debitur, namun diduga ada yang mengalir ke oknum petinggi PT HKL.

Baca Juga  Pansus Desa Wisata Temukan Hal Menarik Dalam Pengembangan Wisata DIY

Diketahui PT HKL adalah perusahaan yang bergerak di bidang jual beli hasil perkebunan seperti karet.

Soal kaitan atau hubungan 430 debitur dengan PT HKL, masih didalami. Redaksi masih mengupayakan konfirmasi dan verifikasi ke Bento, PT HKL dan sekitar 100 debitur.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Babel Basuki Rahardjo membenarkan akan ada pemeriksaan dalam waktu dekat. (**)

Suarapos.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *