banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Perkara Timah! Hakim Minta JPU Hadirkan Toni Tamsil Pekan Depan

×

Perkara Timah! Hakim Minta JPU Hadirkan Toni Tamsil Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang, Irwan Munir meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menghadirkan terdakwa Toni Tamsil alias Akhil pada sidang kedua yang akan berlangsung 21 Juni 2024, mendatang.

Dilansir dari babelupdate.com jaringan suarapos.co.id, Hakim menginginkan sidang Toni Tamsil dapat berjalan secara tatap muka atau offline. Sebagaimana diketahui sidang Toni Tamsil Rabu (12/6/2024), di PN Tipikor Pangkalpinang berjalan secara online.

“Saudara penuntut umum untuk sidang selanjutnya kami minta terdakwa Toni Tamsil alias Akhi dihadirkan ya,”ujar  Irwan Munir di sidang perdana di PN Tipikor Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024)

Baca Juga  PJ Wali Kota Minta Genjot Serapan Anggaran Sesuai Target

Mendengar permintaan tersebut, JPU akhirnya mengiyakan dan berjanji akan menghadirkan Akhi pada sidang selanjutnya.

“Siap yang mulia,”kata salah satu Jaksa seraya mengangguk kepala.

Senada dengan tim kuasa hukum terdakwa Akhi, yang juga berharap sidang klien mereka bisa berjalan secara offline atau tatap muka.

“Bagaimana kuasa hukum terdakwa, ini ada permohonan dari jaksa untuk sidang secara online dulu,”kata Irwan Munir melayangkan pertanyaan ke pengacara Akhi.

“Begitu juga dengan kami yang mulia, kedepannya kami minta sidang berjalan tatap muka artinya klien kami dihadirkan,” kata Jhohan Adhi Ferdian salah satu pengacara terdakwa Akhi.

Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Salurkan Bansos Tahap II, Wali Kota Tekankan Data Tepat Sasaran

Dilansir sebelumnya, terdakwa Toni Tamsil alias Akhi batal dihadirkan di muka sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang.

Tinggalkan Balasan