SUARAPOS.CO.ID – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pangkalpinang, Irwan Munir meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menghadirkan terdakwa Toni Tamsil alias Akhil pada sidang kedua yang akan berlangsung 21 Juni 2024, mendatang.
Dilansir dari babelupdate.com jaringan suarapos.co.id, Hakim menginginkan sidang Toni Tamsil dapat berjalan secara tatap muka atau offline. Sebagaimana diketahui sidang Toni Tamsil Rabu (12/6/2024), di PN Tipikor Pangkalpinang berjalan secara online.
“Saudara penuntut umum untuk sidang selanjutnya kami minta terdakwa Toni Tamsil alias Akhi dihadirkan ya,”ujar Irwan Munir di sidang perdana di PN Tipikor Pangkalpinang, Rabu (12/6/2024)
Mendengar permintaan tersebut, JPU akhirnya mengiyakan dan berjanji akan menghadirkan Akhi pada sidang selanjutnya.