SUARAPOS.CO.ID – Polisi menembak mati, Supri (49) seorang DPO Kasus KDRT di Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (26/11/2023), lalu.
Tersangka di tembak polisi saat berada di tempat persembunyiannya Desa Lubuk Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (3/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB, dini hari.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo mengatakan, tersangka ditembak mati karena mencoba melawan dan mengancam keselamatan petugas.
“Tersangka mencoba melawan petugas dengan mengayunkan parang panjang secara membabi buta yang dinilai sudah mengancam keamanan dan keselamatan jiwa anggota kepolisian,”ujar Jojo
Melihat kondisi itu, anggota gabungan Jatanras Polda Bangka Belitung, Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit Reskrim Polsek Tempilang dan Unit Reskrim Polsek lubuk mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

















