WhatsApp Image 2026-04-10 at 16.53.20
previous arrow
next arrow
HukumPangkalpinang

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyelundup 10 Ton Timah Asal Belitung, Kolektor dan Koordinator Diburu

421
×

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyelundup 10 Ton Timah Asal Belitung, Kolektor dan Koordinator Diburu

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

SUARAPOS.CO.ID – Ditrektorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyelundupan 10 ton pasir timah illegal dan 1 ton daging babi potong dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka, Kamis (13/6/2024).

Tiga tersangka masing – masing berinisial AR selaku sopir truk pengangkut timah, HR selaku kolektor timah dan AO adalah koordinator tambang.

Direktur Polairud Polda Bangka Belitung, Kombes Himawan melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung, AKBP Risman Todoan Agung Gultom mengungkapkan, tiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam proses menyeludupkan pasir timah illegal yang ditutupi 1 ton daging babi potong tersebut.

Baca Juga  Kejagung: Lima Smelter Timah Yang Disita Akan Dikelolah BUMN

“Jadi kami sudah menetapkan tiga tersangka. Tiga tersangka tersebut memiliki perannya masing – masing dengan inisial AR, HR dan AO,”ujar Gultom saat memimpin pemusnahan barang bukti 1 ton daging babi potong di Dermaga Polairud Polda Babel Jalan Lintas Timur.

Tinggalkan Balasan