fddf
previous arrow
next arrow
Hukum

Jelang Arus Mudik Lebaran, Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM

135
×

Jelang Arus Mudik Lebaran, Brigjen Nunung Bongkar Modus Kecurangan Penjualan BBM

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggelar koordinasi dengan para Kasubdit Dittipidsiber Bareskrim, Dirkrimsus dan Kasatreskrim Polda jajaran terkait pengawasan dan penegakan hukum penyalahgunaan BBM menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H pada Selasa, 2 April 2024.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, yang memimpin rapat koordinasi menyampaikan budaya mudik dan arus balik pada Lebaran dapat berdampak pada meningkatnya harga kebutuhan pokok, salah satunya di bidang bahan bakar.

“Kesempatan ini dapat mendorong seseorang untuk mencari keuntungan dengan malakukan kecurangan dalam menjual BBM,” kata Nunung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga  Gerebek Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit PT GSBL, Alat Tambang Disita, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

Tinggalkan Balasan