‎Selain faktor ekonomi, Maryam menilai ada dampak psikologis yang juga perlu diperhatikan. Tunggakan BPJS dianggap menjadi beban moral bagi masyarakat karena dianggap sebagai hutang kepada negara.
‎“Kalau hutang itu terus berlanjut, tentu mengganggu kondisi psikis masyarakat. Karena itu, kami berharap pemerintah mengambil langkah bijak dengan menghapus tunggakan ini agar masyarakat bisa lebih tenang,” tegasnya.
‎Maryam juga menekankan bahwa tanggung jawab BPJS berada langsung di bawah Presiden, sehingga keputusan untuk penghapusan tunggakan ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
‎“Kesimpulannya, kami dari DPRD Bangka Belitung mengusulkan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menghapus tunggakan BPJS masyarakat. Mereka yang benar-benar tidak mampu wajib dibantu oleh negara,” tutupnya. (RZ)
















