banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Maryam Usulkan Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

×

Maryam Usulkan Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Maryam dari Komisi IV menyuarakan usulan agar pemerintah pusat mengambil kebijakan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat, terutama bagi peserta mandiri yang berasal dari kalangan kurang mampu.

‎Dalam keterangannya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (10/10/2025), Maryam mengungkapkan bahwa belakangan ini dirinya banyak menerima telepon dan pesan dari masyarakat terkait keluhan tunggakan BPJS yang menumpuk dan semakin membebani warga.

‎“Beberapa waktu terakhir saya banyak mendapat telepon dan WA dari masyarakat di Bangka Belitung terkait masalah tunggakan BPJS. Sebenarnya saya sudah pernah memberi usulan agar pemerintah menghapus tunggakan BPJS ini karena beberapa pertimbangan,” ujarnya.

Baca Juga  BKKBN Babel Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja

‎Maryam menjelaskan, peserta BPJS Mandiri umumnya berasal dari masyarakat kurang mampu yang tidak terakomodasi dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari pemerintah. Demi tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan, mereka terpaksa mendaftar BPJS Mandiri.

‎“Pada dasarnya yang menggunakan BPJS Mandiri itu adalah masyarakat yang kurang mampu. Mereka terpaksa ikut BPJS Mandiri karena kuota PBI yang disiapkan pemerintah tidak mencukupi, sementara kebutuhan layanan kesehatan tetap mendesak,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan