SUARAPOS.CO.ID – Dua orang anggota DPR dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang anggota DPR.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (27/12/2204).
Dua anggota DPR yang dipanggil itu adalah Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, dan Satori dari Fraksi Partai Nasdem.
Berdasarkan pantauan redaksi, hingga pukul 11.26 WIB, dua orang tersebut belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa 1 orang saksi pada Senin, 23 Desember 2024, yakni Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, yakni Erwin Haryono selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan tim penyidik, dan meminta penjadwalan ulang.
















