MENTOK – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK, memantau langsung proses pemindahan barang bukti 5 ton pasir timah kering dari Pelabuhan Limbung ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat, Jumat (25/4/2025).
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana menegaskan bahwa pemindahan ini penting untuk menjamin keamanan barang bukti dan kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.
“Saya turun langsung memastikan proses pemindahan barang bukti berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menangani kasus ini sampai tuntas,” ujar Kapolres di lokasi.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 5 ton pasir timah kering dalam 100 kampil atau sebanyak 50 kg, 1 unit kapal kayu dan 1 unit kapal pancung serta Beberapa alat komunikasi milik pelaku
Kapolres juga menyampaikan bahwa penyidikan terhadap para pelaku yang sudah diamankan terus berjalan, termasuk upaya pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
















