banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Pangkalpinang

Ini Tiga Kecamatan di Pangkalpinang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

×

Ini Tiga Kecamatan di Pangkalpinang Masuk Zona Merah Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Peredaran narkotika dijelaskan Basani rawan terjadi di jalur perairan. Lalu lintas narkotika yang sangat rawan seperti dari jalur Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Kalimantan, sampai Jakarta.

“Maka itu perlu kita tekan terus dengan cara intervensi berbasis keluarga dan ketahanan keluarga. Masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba setiap saat kepada BNN atau aparat kepolisian,”jelasnya.

Sebab, kata Basani, memberantas peredaran narkoba membutuhkan kerja sama dengan semua pihak terutama aparat penegak hukum.

“Tingkat yang kesulitan biasanya ada perbatasan daerah pesisir. Biasanya jika masuk didaerah perairan laut itu menjadi tantangan terbesar,”tutupnya. (RG)

Baca Juga  Kompak Pakai Batik Merah , Prof. Udin dan Keluarga Gunakan Hak Pilih di TPS 03

Tinggalkan Balasan