SUARAPOS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Setdako Pangkalpinang, Akhmad Subekti usai menghadiri Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) oleh BNN Kota Pangkalpinang, Rabu (21/5/2025), di ruang pertemuan Bapperida.

Subekti menekankan, bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, terutama oleh pemerintah.
“Yang jelas, semuanya ini kan pekerjaan pemerintah, termasuk soal narkoba. Alhamdulillah, Pemkot sudah membuat Perda di tahun 2018. Itu terakhir sudah hampir 8 tahun, Insyaa Allah akan kita revisi. Terakhir juga ada Perwako di tahun 2019. Artinya, pemerintah sangat serius tangani narkoba,” ujar Subekti.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa upaya konkret sudah dilakukan Pemkot, salah satunya melalui pembentukan Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Alhamdulillah, Pangkalpinang sudah mengesahkan yang terbaru ini di tahun 2025. Terbaru, kita bentuk Kelurahan Pancur sebagai Kelurahan Bersinar. Sekarang sudah ada sembilan kelurahan Bersinar di Pangkalpinang,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi leading sector dalam pelaksanaan program ini. Kesbangpol, kata dia, sangat peduli terhadap persoalan narkoba dan mengerahkan seluruh sumber daya yang dimiliki.
“Alhamdulillah, perangkat penyelenggara sangat serius menangani ini melalui OPD Kesbangpol. Termasuk juga sektor pendidikan, OPD-nya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terlibat aktif, sebab pencegahan juga harus menyasar sekolah-sekolah,” tambah Akhmad.
















