KH. M. Idrus Ramli menambahkan, hutan wakaf bukan sekadar proyek lingkungan, melainkan ibadah jangka panjang.
“Setiap pohon yang ditanam adalah sedekah jariyah yang terus mengalirkan pahala, sekaligus bentuk tanggung jawab kita sebagai khalifah di bumi,”tuturnya.
KH. Abdul Syukur (Pembina Yayasan Majelis Azzikra) menjelaskan, program ‘Zikir & Tanam’ ini adalah ikhtiar untuk menyatukan hati dan alam dalam satu ritme ibadah.
“Zikir menguatkan iman, sementara hutan wakaf menjadi wujud nyata keimanan itu,”ujar KH Abdul Syukur.
Dr. Hayu Prabowo selaku Pembina Yayasan EcoMasjid menekankan bahwa hutan wakaf merupakan solusi Islami untuk krisis ekologis sekaligus perwujudan misi rahmatan lil ‘alamin (QS. Al-Anbiya: 107).
“Dimana program ini menciptakan harmoni antara ibadah vertikal melalui zikir lisan manusia yang menyambut tasbih alam, (i) tanggung jawab ekologis sebagai bukti pengamalan keimanan, (ii) serta keseimbangan hidup dalam menjaga relasi dengan Allah, (iii) sesama manusia, dan alam semesta, sehingga menjadi warisan berkelanjutan bagi generasi mendatang,”jelasnya.
Dukungan dan Langkah Ke Depan
Hutan Wakaf Azzikra merupakan bagian dari jaringan nasional yang melibatkan pesantren dan komunitas di Aceh, Bogor, Mojokerto, Gn. Kidul, Wajo, Gn. Sindur dan Tasikmalaya.
Untuk memperkuat gerakan ini, para nazhir (pengelola wakaf) akan menyusun strategi bersama melalui pembentukan Forum Hutan Wakaf Indonesia yang berkolaborasi dengan dengan Kementerian Agama, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan lembaga terkait lainnya. (rel)
















