SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas untuk menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mencekik para petani lokal.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bangka Belitung yang digelar di Ruang Banmus, Senin (20/4/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit untuk tidak bermain-main dengan penetapan harga.
Ia menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan hasil dari berbagai masukan, baik dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik sawit.
“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.

















