fddf
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Harga Sawit Anjlok, DPRD Babel Minta Standar Minimal Rp3.000 per Kg

31
×

Harga Sawit Anjlok, DPRD Babel Minta Standar Minimal Rp3.000 per Kg

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas untuk menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mencekik para petani lokal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bangka Belitung yang digelar di Ruang Banmus, Senin (20/4/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit untuk tidak bermain-main dengan penetapan harga.

Ia menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan hasil dari berbagai masukan, baik dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik sawit.

Baca Juga  Kejagung Periksa 6 Kepala KPHP di Babel

“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.