banner hut pemkot
previous arrow
next arrow
Bangka Belitung

Harga Sawit Anjlok, DPRD Babel Minta Standar Minimal Rp3.000 per Kg

×

Harga Sawit Anjlok, DPRD Babel Minta Standar Minimal Rp3.000 per Kg

Sebarkan artikel ini

SUARAPOS.CO.ID, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah tegas untuk menyikapi anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang mencekik para petani lokal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bangka Belitung yang digelar di Ruang Banmus, Senin (20/4/2026), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memberikan peringatan kepada perusahaan kelapa sawit untuk tidak bermain-main dengan penetapan harga.

Ia menegaskan bahwa aspirasi ini merupakan hasil dari berbagai masukan, baik dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik sawit.

Baca Juga  Monica Haprinda Ajak Siswa SMA 4 Sampaikan Aspirasi dan Manfaatkan Program Beasiswa

“Kami atas nama DPRD meminta kepada seluruh perusahaan pabrik sawit agar harga paling rendah berada di angka Rp3.000. Ini penting demi menjaga keberlangsungan ekonomi petani,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah, khususnya pihak eksekutif, dalam melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap mekanisme harga di lapangan. Evaluasi berkala pun dinilai perlu dilakukan, minimal satu kali dalam sebulan.

“Ekonomi kita saat ini sangat bergantung pada sektor perkebunan sawit. Kalau harga terlalu rendah, dampaknya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Didit menegaskan bahwa DPRD berpihak kepada rakyat, namun tetap mengedepankan aturan yang berlaku dan tidak melakukan intervensi terhadap perusahaan.

Baca Juga  Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Gubernur Hidayat Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan