Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga memfasilitasi percepatan pensertifikatan lahan seluas 59,95 Ha oleh BPKAD dan Dinas Perhubungan Prov. Sumsel. Serta melakukan percepatan dan penyesuaian pada Dokumen Revisi RTRW terhadap fungsi Kawasan Hutan Produksi Tetap menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
masyarakat di wilayah tersebut Asisten I Pemprov Sumsel menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan perhatian berupa pemberdayaan masyarakat jika Pelabuhan Tanjung Carat beroperasi.
“Ini baru proses meningkatkan status dan memperjelas status lahan, kedepannya kemungkinan untuk masyarakat dapat dilibatkan dalam tenaga kerja jika pelabuhan Tanjung Carat sudah beroperasi.” ujarnya
Menutup rapat Asisten I Pemprov Sumsel meyakinkan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengenai pembangunan pelabuhan yang akan berlangsung di Bumi Sedulang Setudung. “Saya minta kepada teman-teman yang ada di Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk bantu menjaga, nanti kami dari Pemerintah Provinsi akan berusaha dan akan kami diskusikan lagi serta akan kami laporkan kepada Gubernur, mungkin akan dibentuk tim untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.” tutupnya.
(Sumber : Diskominfo)
















