SUARAPOS.CO.ID, PALEMBANG – Kejar pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin bahas mengenai penyelesaian permasalahan lahan mozaik 5 dan mozaik 6. Rapat di pimpin oleh Asisten I Provinsi Sumatera Selatan Dr. Apriyadi, M.Si., serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan. Jumat (28/11)
Pada pembahasan awal diketahui terdapat permasalahan terkait sertifikasi lahan karena adanya sanggahan dari masyarakat pada mozaik 5 dan mozaik 6. Lahan mozaik 5 seluas 82,80 Ha terdapat 61 orang yang menuntut kompensasi. Kemudian sebanyak 41 orang menuntut kompensasi atas lahan mozaik 6 yang seluas 88,91 Ha.
Menanggapi hal tersebut Sekda Erwin menjelaskan jika pihak pemerintah Kabupaten Banyuasin sudah beberapa kali melakukan mediasi dan memberikan edukasi serta pengertian kepada masyarakat mengenai permasalahan pada lahan mozaik 5 dan mozaik 6.
Masyarakat saat ini hanya menginginkan adanya perhatian dari pemerintah. Kalau untuk ganti rugi masyarakat tidak lagi mengharapkannya. Karena masyarakat sudah mengetahui bahwa dulunya tanah tersebut adalah Kawasan Hutan Lindung.” jelasnya
Lebih lanjut, Sekda Erwin menyampaikan dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas pembangunan Pelabuhan Samudera Tanjung Carat.
Selain dengan memfasilitasi penyelesaian penanganan dampak sosial sebagaimana usulan dan sanggahan masyarakat pada lahan Mozaik 5 dan 6.
















