SUARAPOS.CO.ID, BANGKA – Hampir satu bulan terakhir nelayan Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka mengeluh karena tidak bisa melaut.
Hal ini lantaran maraknya aktivitas penambangan illegal jenis Ponton Isap Produksi (PIP) yang kini telah menutup alur Sungai Rumpak dan alur Sungai Tiung. Dikabarkan ada sekitar 300 unit PIP beroperasi disana.
“Pertama mereka beroperasi di Sungai Rumpak, terus merambah ke alur Sungai Tiung yang berada di dekat kawasan hutan mangrove. Padahal dua alur Sungai itu merupakan jalur lintas nelayan untuk pergi melaut,”ujar Ketua Umum Nelayan Desa Riding Panjang, Wisnu Sudiro melalui Sekretaris Umum, Eko Sanjaya saat berkunjung ke kantor Suarabangka.com grup Suarapos.co.id, Minggu (14/1/2024), pagi.